Struktur Organisasi

Dalam menjalankan tugas dan fungsi, kepala MAN Kota Pariaman dibantu oleh 1 orang Kepala Urusan Tata Usaha, 4 orang Wakil kepala madrasah, Unit penunjuang madrasah dan kelompok jabatan fungsional. Susunan struktur organisasi MAN Kota Pariaman , terdiri dari:
- Kepala Madrasah
Berdasarkan PMA Nomor 24 Tahun 2018 dan Nomor 29 Tahun 2014, Kepala Madrasah bertugas merencanakan, mengelola, memimpin, dan mengendalikan komponen madrasah berdasarkan standar nasional. Fungsinya meliputi tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru/tenaga kependidikan.
- Wakil Kepala
Wakil kepala, merupakan guru yang diberikan tugas tambahan sebagai wakil kepala madrasah. Wakil kepala madrasah terdiri dari wakil kepala madrasah bidang:
-
-
- Akademik/Kurikulum
- Kesiswaan
- Humas
- Sarana dan Prasarana
-
- Urusan Tata usaha
Urusan tata usaha dipimpin oleh seorang kepala, berada dibawah dan bertanggung jawab kepada kepala madrasah. Kepala urusan tata usaha bertugas melaksanakan layanan administrasi umum, akademik, kesiswaan, kepegawaian, perencanaan, keuangan, barang milik negara, evaluasi, dan pelaporan.
- Unit Penunjang Madrasah
Unit penunjang madrasah terdiri atas:
-
-
- Unit perpustakaan
- Unit laboratorium keagamaaan biologi, fisika, kimia, komputer, sosial, dan seni
- Unit kewirausahaan
- Unit kesehatan madrasah
-
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata kelola unit penunjang MAN Kota Pariaman ditetapkan dengan Keputusan Kepala Madrasah.
- Kelompok Jabatan Fungsional
Kelompok jabatan fungsional terdiri dari sejumlah jabatan fungsional terbagi dalam berbagai jenis dan jenjang fungsional sesuai dengan bidang keahlian.
MAN Kota Pariaman melaksanakan fungsi sebagai berikut :
- Perencanaan kegiatan dan anggaran
- Penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran umum dengan kekhasan agama islam serta ilmu pengetahuan dan teknologi
- Pelaksanaan bimbingan dan konseling dalam rangka pengembangan potensi, watak, dan karakter peserta didik.
- Penyelenggaraan kerja sama dan sinergi lintas sektoral
- Pelaksanaan administrasi, evaluasi dan pelaporan





